Selasa, 13 Oktober 2020

Chairil Anwar: Sastrawan Legendaris Yang Berumur Singkat

 


Siapa yang tak mengenal Chairil Anwar, pujangga yang berkarya sejak nasionalisme bangsa Indonesia bergolak menuju kemerdekaan. Suasana revolusioner penjajahan Jepang hingga agresi militer Belanda I dan II menemani tulisan – tulisan sajaknya yang dikenang sampai hari ini. Puisinya yang mencirikan kebebasan dan pemberontakan akan kemapanan dikemas dengan bahasa – bahasa baru yang lebih merdeka.

Dia tidak terikat dengan bahasa yang baku, namun tetap memiliki kedalaman makna. Meski umurnya tidak panjang akibat penyakit yang dideritanya, 27 tahun mampu membuatnya menjadi seorang pujangga terkenal yang karnyanya abadi.

Komplikasi infeksi paru – paru, tifus, luka usus dan raja singa membuat kehidupan bohemiannya yang liar harus berakhir di usia muda. Namun mati mudanya tidak lantas menghilang justeru mengekalkan imaji dirinya selaku pemberontak terhadap adat – istiadat, nilai, dan kemapanan Pujangga Baru.

Seperti halnya dengan Ludwing van Beethoven dalam bidang musik, Chairil menjadi lambang pemberontakan pembaruan tidak saja di dunia syair, namun juga dalam hal bahasa. Chairil menjadi sosok yang mengkampanyekan lahirnya penyair dan sastrawan yang membuang warisan angkatan Pujangga Baru untuk mengadopsi nilai – nilai baru angkatan ’45.

Kalau sampai waktuku
'Ku mau tak seorang kan merayu
Tidak juga kau

Chairil menghadirkan kata “mampus” dan “hambus” yang dipinjamnya dari bahasa daerah; kata – kata kasar, umpatan yang biasa diteriakkan di pasar, dalam sajak – sajaknya yang menggelegar. Namun itulah justeru yang menjadi kehebatan Chairil yang mampu memasukkan kosa kata baru di dalam sajak – sajaknya.

Malang, sajak sajaknya yang indah harus berakhir pada 28 April 1949. Sang “binatang jalang” menyerah pada penyakit yang menggerogoti tubuhnya. Ia pergi meninggalkan karya yang luar biasa. Salah satu diantara karyanya yang fenomenal ; Aku, deru campur debu, aku Karawang – Bekasi.

Minggu, 11 Oktober 2020

Abu Bakar As Sidiq : Masuk Islam Karena Mimpi, Sekaligus Orang Yang Cerdas Dalam Tafsir Mimpi



ABU BAKAR MASUK ISLAM KARENA MIMPI

Syeikh Muhammad bin Abu Bakar Ushfury menceritakan kisah keislaman Abu Bakar RA dalam Hadis keenam Kitab “Al-Mawa’izh Al-‘Usfuriyah” (nasihat-nasihat ringan).

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakar RA, disebutkan bahwa beliau adalah seorang pedagang pada masa jahiliyah. Adapun sebab keIslaman beliau adalah setelah mendapatkan sebuah  mimpi ketika sedang berada di Syam. Dalam mimpinya, Abu Bakar RA  melihat matahari dan bulan dalam pangkuannya. Kemudian beliau mengambil keduanya dengan tangan, didekap di dadanya, dan memakaikan jubahnya kepada keduanya.

Ketika Abu Bakar terjaga, beliau pergi ke rahib Nasrani untuk menanyakan tentang mimpi itu. Beliau menceritakan mimpinya dan meminta tabir darinya. Sang rahib bertanya, “Engkau darimana?”. Beliau RA menjawab: “Dari Makkah”. Dia bertanya “Dari kabilah apa?”, Beliau RA menjawab: “Dari Kabilah Tamim”. Sang Rahib bertanya lagi: “Apa pekerjaanmu?”, Abu Bakar menjawab: “Berdagang”.

Kemudian sang Rahib berkata: “Pada masamu akan keluar seorang lelaki dari Hasyimy (berasal dari bani Hasyim) namanya Mahammad al-Amin, dia dari kabilah Hasyim dan dia akan menjadi Nabi akhir zaman. Jika bukan karena itu, maka tidaklah Allah menciptakan langit dan bumi serta isi keduanya. Dan tidaklah Allah menciptakan Adam, dan tidaklah Allah menciptakan para Nabi dan para Rasul.

Dia adalah baginda para Nabi dan para Rasul serta penutup para Nabi, dan engkau akan masuk dalam Islamnya. Engkau akan menjadi menterinya dan khalifah setelahnya. Inilah ta’bir mimpimu”.

Rahib itu pun kemudian berkata: “Aku mendapati perangai dan sifatnya di Taurat, Injil dan Zabur, dan sesungguhnya aku telah masuk Islam baginya dan aku menyembunyikan keislamanku karena takut dari orang-orang Nasrani”.

Tatkala Abu Bakar mendengar penjelasan tentang sifat Muhammad SAW seperti itu dari rahib, hati Abu Bakar pun bergetar dan luluh di hadapan Rahib tersebut. Kemudian Abu Bakar kembali ke Makkah dan mencari Nabi Muhammad SAW dan akhirnya bertemu Beliau.

ABU BAKAR MENAFSIRKAN MIMPI

Abu Bakar Al-Shiddiq adalah seorang Quraisy yang paling pandai di antara bangsa Quraisy dan Arab seluruhnya. Dia mempunyai kelebihan dan kemampuan dalam menafsirkan mimpi. Dia pernah menafsirkan suatu mimpi pada masa Nabi SAW.  

 

Muhammad ibn Sirin orang pertama yang mengembangkan ilmu tafsir mimpi mengatakan, “Abu Bakar adalah orang yang paling pandai menafsirkan mimpi di kalangan umat Islam setelah Rasulullah Saw.

 

Suatu ketika seorang laki-laki datang menemui Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, semalam saya bermimpi melihat segumpal awan meneteskan minyak samin dan  madu. Kulihat orang-orang menadahkan tangannya ke arah awan tersebut.Ada yang mendapat banyak dan ada juga yang mendapat sedikit.

 

Kemudian saya melihat seutas tali terjulur dari langit ke bumi. Aku melihat engkau memegang tali itu dan naik ke atas. Setelah itu, ada yang turut memegang tali itu dan ikut naik mengikuti engkau. Laki-laki lain juga naik menyusul. Kemudian ada seorang lagi ikut naik, tetapi tali itu terputus. Setelah tali disambung maka dia naik terus ke atas.”

 

Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah saya memohon kepada engkau agar mengizinkan saya untuk menafsirkan mimpi itu.” Rasulullah Saw. menjawab, “Tafsirkanlah!”

 

Abu Bakar berkata, “Awan yang ada dalam mimpi itu adalah Islam. Sedangkan minyak samin dan madu yang menetes dari awan itu adalah Al-Quran yang manis dan lembut. Adapun orang-orang dalam mimpi itu adalah yang mendapat pemahaman dari Al-Quran. Ada yang mendapat pemahaman yang banyak dan ada juga yang mendapat pemahaman yang sedikit.

 

Tali yang terjulur dari langit adalah kebenaran yang engkau bawa dan engkau yakini, wahai Rasulullah, hingga dengannya Allah Swt. meninggikan derajat engkau. Kemudian tali (kebenaran) itu pun diikuti oleh banyak orang, hingga mereka pun mencapai derajat yang tinggi. Kemudian tali (kebenaran) itu diikuti oleh yang lain, tetapi tiba-tiba tali itu terputus. Maka dia pun berusaha untuk menyambungnya lagi, hingga tersambung dan memperoleh derajat yang tinggi.

 

Demi ayahku dan engkau, wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku, apakah tafsir mimpiku benar?” Rasulullah Saw. menjawab, “Wahai Abu Bakar, sebagian ada yang benar dan sebagian lagi ada yang salah.” Abu Bakar berkata, “Demi Allah, wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku, manakah yang benar dan salah?” Rasulullah Saw. bersabda, “Janganlah kamu bersumpah (dalam hal tafsir mimpi ini)!”


JANDA ATAU GADIS ????

Dewasa ini sering kita dengar cuitan - cuitan ringan yang diucapkan oleh para kalangan muda milenial “janda lebih menggoda” . Bahkan banyak sekali para perjaka muda yang lebih memilih pasangan hidupnya dengan para janda. Apakah hal yang demikian ini merupakan sebuah kesalahan atau keburukan,? Tentu saja tidak bisa dikatakan demikian. Bahkan Rasul Muhammad SAW sendiri memilih seorang janda, Khadijah binti Khuwailid menjadi wanita pertama yang ia nikahi. Namun bagaimana pandangan rasulullah sendiri mengenai menikahi seorang janda,? 

 Rasululllah SAW sejatinya menganjurkan kepada kita untuk menikahi seorang gadis. Karena seorang gadis memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan janda, terutama dalam hal kemesraan dan pemenuhan biologis dan juga keturunan. 
 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير 
“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani) 

 Namun hal ini bukanlah menjadi sebuah kewajiban atau tidak ada salahnya juga menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang lebih besar. Seperti kisah sahabat Jabir bin Abdillah yang menikahi janda karena ia mimiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan isteri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim) 

 Hadist tentang memilih wanita juga disebutkan dalam riwayat Ahmad. "Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian." (HR Ahmad) 

 Tatkala Jabir bin Abdillah memberitahu Rasulullah SAW bahwa dirinya akan menikahi seorang janda. Maka Rasulullah SAW sempat mempertanyakannya. "Kenapa kamu tidak menikahi perawan saja sehingga kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu?" (HR Bukhari dan Muslim) 

Lalu bagaimana dengan pembaca yang budiman? Lebih memilih Gadis kah atau janda??? Jangan hanya ngikutin trend tulisan di bak truk yaa “Janda Lebih Manggoda” HEHEHE

Selasa, 23 September 2014

PIDATO BAHASA JAWA -Seni Tradisional Pinangka Kabudayaan Adiluhung-


Seni Tradisional Pinangka Kabudayaan Adiluhung Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Alhamdulillahirobbil 'aalamiin washalatu wasalamu 'ala asrofil ambiya'i wal mursalin wa 'ala alihi washohbihi ajma'in. Asyhadu ala ilaha illallah wa asy hadu anna Muhammadarrasulullah, amma ba'du. Nuwun! para pinisepuh, sesepuh ingkang satuhu kinabekten. Para pengemban pengembating negari ingkang dados pangayomaning sesPami, dalah sanggyaning bapak ibu pambijining lomba ingkang kinurmatan. Keparenga kula matur nun inggih kanthi irah-irahan “Seni Tradisional Pinangka Kabudayan Adiluhung.” Minangka purwaning atur, sumangga tansah enget ngunjukkaken puji syukur ing ngarsanipun Gusti ilahi robbi ingkang sampun ngrentahaken rahmat, hidayah, saha inayahipun, mliginipun kasugengan saha kalodhangan, saengga kulo lan panjenengan sedaya saget mekempal manunggal wonten papan menika. Mugiya lumintu pudyastawa tumrap kita sedaya, kinanten kawilujengan nir ing sambikala. Ing pangajab ngantos sak paripurnaning wigatos menika tansaha sarwa-sarwi rancak satemah pikantuk kawilujengan saking ngarsa dalem Allah SWT. Allohuma... Amin. Bapak-bapak, ibu-ibu saha para rawuh. "Seni tradisional Pinangka Kebudayan Adiluhung" menika sampun dados kagunganipun sedaya masyarakat nuswantara inggih Indonesia menika. Seni-seni budaya tradisi taksih sami dipun remeni. Bangsa-bangsa manca negari sami remen sanget. Jepang, Belanda, Amerika, Australi. Kathah ingkang kepilut. Kayungyun sami sinau wonten ing ngayogyakarta hadiningrat. Kepara kathah ingkang dados waranggana saestu, saestu inggih tho pak? Menika pratandha bilih seni tradisi menika, nyata-nyata sae, ngremenaken, kalebet budaya ingkang adiluhung. Tegesipun adi menika sae,, luhung menika luhur, linuwih Saben-saben dhaerah utawi saben saben suku kagungan seni budaya tradisi piyambak piyambak. Sedaya wau nggadahi ciri khas piyambak piyambak sedaya elok-elok lho. Cobi panjenengan mriksani tari bali! Wah..., jan hem inggih tho pak ? Bu?... (audiens jawab: ....Inggih) Bapak-bapak ibu-ibu ingkang tansah kula kurmati. Menawi wonten upacara-upacara menapa malih dinten ageng pengetan dinten proklamasi 17 Agustus. Sedaya masyarakat ngawontenaken pengetan kamardikan ngedalaken tari-tarian, wayangan, kethoprak, reyog, jathilan lan sak panunggalanipun ngantos mboten saget kula piji-piji setunggal-setunggalipun. Inggih menika nedhahaken raos syukur dhateng ngarsa dalem Gusti ingkang Maha Kuwaos. Allah SWT ngendika : wamayyasykur fa innama yasykura liinafsih Tegesipun : lan sapa wonge kang syukur marang Allah mula sejatine dhwekke syukur kanggo awakke dhewe. Firman Allah surat Al Lukman ayat 12. Maksud ayat menika mensyukuri kenikmatan Allah, kesaenan menika badhe wangsul maleh dhateng awakipun piyambak-piyambak. Bapak-bapak ibu-ibu saha para rawuh ingkang kinabekten. Masyarakat ngayogyakarta hadiningrat, saha sak kiwa tengenipun saget kawastanan tuk ing seni budaya tradisional, gendhing-gendhing, uyo-uyon, yen midhanget ngaten menika wah jan liyer-liyer. Raose sekeca sanget, ayem! Nggih ta? Menapa malih menawi mriksani gamelanipun timata rapi, manut papan lan patrapipun. Dene penabuh utawi para paraga menika naminipun pradangga utawi yoga, pesindhen utawi waranggana, ingkang kakung wiraswara. Bapak-bapak ibbu saha para rawuh ingkang kula bekteni Wonten firman Allah surat Assaba ayat 15. Mekaten : Lagod kaana lisaba in fimaskanihim aayaatun jannataini an yaamiinin wasimalin. Kuluumin rizqi robbikum wasykuruulaha baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofuurun. Tegese : saktemene tumrap kaum saba ana tandha (kekuwasane pangeran) kang ana ing papan panggonane dhewekke kabeh yaiku (wujude) Kebonan loro ing sisih tengen lan ing sisih kiwa (marang dhewekke kabeh diucapake). Padha mangana sira kabeh saka rejeki kang (diparengaken) pangeran ira lan padha syukuran marang panjenengane (negara ira) iku negara kang bagus (subur) lan pangeranira iku pangeran kang maha pangapura. Maksudipun kebon ing kota sabak menika kabelah dados kalih kiwa tengen wnten lepen ageng saengga sitinipun subur pramila tiyang-tiyangipun mboten wonten ingkang miskin ayat kala wau paring pepenget supados mensyukuri kenikmatan saking Allah arupi asil bumi lan negeri ingkang sae. Sangking remenipun raos syukur masyarakat atur syukur mawi arupi kesenian. Tuladhanipun nanggap ringgit purwa. Ringgit purwa menika kesenian ingkang ugi edipeni adiluhung. Reratanipun nggambaraken tiyang gesang ing menika lan ugi kagem dakwah agami islam manut critanipun negeri ngestina mengsah kaliyan pandhawa. Dene pandhawa menika.. Punta dewa: kagungan jimad kalimasada "asyhadu ala ila haa ilallah" alus jujur Werkudara : kagungan kuku pancanaka gagah perkasa ngentasi karya. Jujur. Janaka : janaka saking basa arab jannah . Suwarga. prihatin ngenteni karya Nakula : pinter cerdas Sadewa : pinter kathah akalipun Pandhawa nggambaraken kesaenan. Kasuwargan. Wondene kurawa, Dipun gambaraken/ rai abang gadhah siung, tutuk ngoblak, watak angkara murka. Deg sura, gampil nesu, amarah, aluamah, mboten nggadhahi welas asih marang sapadha-padha. Bapak ibu saha para kanca ingkang saestu dipun mulyakaken Allah. Carios ringgit kalawau saestu seni tradisi ingkang sae. Ingkang adiluhung. Bapak-ibu menapa malih wonten ngarsanipun bapak, ibu pambijining lomba. Kanthi seni tradisional ingkang katindhakaken sedaya wau mboten wonten ingkang nalisir saking paugeran ing agami. Menapa malih keraton ngayogyakarta hadiningrat. Wonten mawarni-warni budaya ingkang luhur. Tuladhanipun sekaten setunggal tahun sepindhah ingkang pokok dakwah agami islam mawi upacara ingkang saestu edipeni. Sekar macapat menika wonten sewelas cacahipun. Menawi dipun urutaken dados catetan tiyang gesang ugi Mijil, bayi lahir Kinanthi dipun kanthi, lare alit Tembang kinanthi kados dene : Kang a ran bebuden luu huur Dudu pangkat duuudu ngeelmi Uga dudu kapinteeraan Lan duudu pa ra winasis Apa maneh kasuugihan Nanging mung sucining aatii Sinom, sinom injeh menika lare sampun ageng utawi nom-noman Asmarandana, lare ingkang sampun nggadahi pepenginan utawi asmara. Lajeng dhandang gula ngantos dumugi pangkur, megatruh, Lajeng tiyang menika dipun pocung! Mekaten seni tradisional pinangka kabudayaan adiluhung, pramila mangga-mangga sami kersa nglestarekaken budaya kita. Sampun ngantos budaya ingkang luhur menika risak lan ical mboten kantenan. kanthi seni tradisional ingkang luhur saha linuwih menika bangsa kita ugi dados bangsa ingkang luhur. Masyarakat tata, titi tentrem gemah ripah kerta tur raharja. Kanthi irah-irahan menika mugi-mugi negara kita "baldaatun Thoyyibatun wa rabbun ghoofurun" Bapak ibu mekaten ingkang saged kula aturaken kopat janure tuwa kathah lepat nyuwun pangapura. Kopat bumbune santen kathah lepat nyuwun pangapunten. Sura dira jayaningrat lebur dening pangastuti. Nuwun-nuwun. Wassalamu'alaikum warahmatullaahiwabarakaatuh.

PROPOSAL KEGIATAN BAKTI SOSIAL PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN


PROPOSAL KEGIATAN BAKTI SOSIAL PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN I. PENDAHULUAN Hari Iedul Adha adalah merupakan puncak dari ibadah haji. Hari ini dirayakan tidak hanya oleh umat muslim yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah Al-Mukaromah, tetapi juga dirayakan dengan penuh suka cita oleh umat muslim di seluruh dunia. Hari raya ini disebut juga Hari Raya Qurban, dimana pada hari itu bagi setiap hamba-Nya yang mampu dianjurkan untuk menunaikan kewajibannya menyembelih hewan qurban.“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”(QS. Al Hajj : 34)”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-kurban-lah.” (QS. Al Kautsar : 1-2) Dari dua surat di atas, secara langsung Allah SWT memberikan perintah agama (syari’at) di dalam kitab-Nya yang suci, bahwa kepada kita yang mengaku sebagai ummat-Nya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qurban. Sejalan dengan tujuannya, kewajiban ini akan jatuh kepada hamba-hamba-Nya yang telah dilimpahi rezki dan membagi rezki yang Allah berikan dengan saudara-saudara lain yang kurang (dhuafa). Ibadah Qurban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejarah qurbannya Nabi Ibrahim A.S. Perintah mengorbankan anak yang dicintainya, Nabi Ismail A.S. yang kemudian Allah gantikan dengan seekor Gibas adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan perintah Allah SWT. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah, sebagaimana ayat-ayat di atas. Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling dicintai Allah pada hari Raya Iedul Adha adalah hewan qurban. Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim) II. TUJUAN KEGIATAN 1. Meneladani Nabi Ibrahim As 2. Menumbuhkan kesadaran dan peran serta ummat Islam dalam upaya mengembangkakecintaan kepada sesama, dalam perwujudan takwa kepada Allah 3. Memperkokoh jalinan silaturahim dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah antar umat Islam III. BENTUK KEGIATAN 1. Mengumpulkan dana hewan qurban 2. Mengidentifikasi daerah-daerah di wilayah kabupaten Gunungkidul yang layak untuk menerima hewan qurban. 3. Pelaksanaan Sholat Iedul Adha dan penyembelihan hewan qurban. 4. Mendistribusikan hewan dan/atau daging qurban ke masyarakat miskin di daerah-daerah 5. Pendokumentasian per hewan qurban sesuai nama pequrban dan pelaporan. IV. REKAPITULASI DANA YANG DIBUTUHKAN Terlampir. V. JENIS & HARGA HEWAN QURBAN JENIS/TIPE HEWAN BERAT HIDUP HARGA Kambing A 20 kg Rp. 2.000.000,00 Kambing B 25 kg Rp. 2.500.000,00 Kambing C 30 kg Rp. 2.700.000,00 VI. METODE PEMBAYARAN & KONFIRMASI 1. Sumbangan dalam bentuk hewan kurban yang dapat diberikan langsung ke pihak panitia 2. Penyaluran langsung ke pihak panitia dalam bentuk uang 3. Menghubungi panitia untuk diambil ditempat. Contak Person : a. Elly Hadi Saputra (08190*******) b. Irwan Triyanto, S.Pd.I (08180*******) c. Slamet Triyanto (0878*******) 4. Transfer ke rekening : a. BPD DIY No Rek. *********** a.n. SLAMET TRIYONO b. BRI No. Rek. **************** a.n. Elly Hadi Saputra VII. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Insya Allah Pelaksanaan kegiatan ini akan diadakan pada tanggal 4-8 Oktober 2014 dan tempat pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di berbagai daerah terpencil berbasis Muslim yang tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Gunungkidul. Adapun daerah – daerah terpencil tersebut terdapat di beberapa Kecamatan diantaranya : 1. Jatisari 2. Mujing 3. Karangasem 4. Kenteng 5. Bethoro 6. Tengger 7. Purwodadi 8. Tepus VIII. SUSUNAN PANITIA Panitia kegiatan bakti sosial tebar hewan qurban ini kerja bareng dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah Al Murtadlo dengan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Ponjong. (untuk susunan panitia terlampir). IX. PENUTUP Dengan penuh tulus ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT, kami mengajak Bapak/Ibu sekalian, kaum muslimin dan muslimat untuk mengambil kesempatan emas ini, yaitu momen Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Qurban ini untuk menyisihkan sebagian dari rezki dan nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita untuk dibagikan kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkannya di wilayah Ponjong Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya. Demikian proposal ini kami buat dengan harapan dapat menggugah hati para donatur untuk menyisihkan sebagian infaqnya demi suksesnya kegiatan ini. Ponjong 10 September 2014 M Panitia Tebar Hewan Qurban Ketua Elly Hadi Saputra Sekretaris Muh. Yuriwan Panca Negara Lampiran 1. SUSUNAN PANITIA KEGIATAN TEBAR HEWAN QURBAN 1435 H PONDOK PESANTREN MUHAMMADIYAH AL MURTADLO PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH PONJONG Ketua : Elly Hadi Saputra Sekretaris : - Muh. Yuriwan Panca Negera - Iswardi, S.Pd.I Bendahara : - Roy Gunawan - Afif Syaifullah Devisi Kegiatan 1. Devisi Penggalangan Dana : - Anang Fakhurrozi - Wakhid Ariyanto - Surahman - Slamet Triyono - Yunan 2. Devisi Survei : - Irwan Triyanto, S.Pd.I - Sudiyarto - Ichsan Setyo Wibowo - Sumanto - Sutadi - Andi Setyadi, S.Pd.I 3. Devisi Akomodasi dan Transportasi : - Arif Al Fauzi/Jaiz - Ali Mustofa - Rosman - Wahono - Agung Widodo, S.Pd\ 4. Devisi Dokumentasi : - Anharoly L, S.T - Dalih Prayoga Cipta P - Eka Prasetya 5. Devisi Penerimaan & Pengumpulan : - Yudi Hadi Wahana, S.Pd.I - Ibnu Sholeh, S.Pd- Ponjong, 10 September 2014 Panitia Tebar Hewan Qurban Ketua Elly Hadi Saputra Sekretaris Muh. Yuriwan Panca Negara Lampiran 2 ANGGARAN DANA PENDISTRIBUSIAN HEWAN KURBAN No Kebutuhan Volume Harga Satuan (Rp) Jumlah Harga (Rp) Kesekretariatan 1 Penggandaan Proposal 15 5.000 75.000 2 Biaya pengiriman proposal 5 20.000 100.000 3 Pembelian kwitansi 1 5.000 5.000 Transportasi 1 Transportasi pembelian Hewan Kurban 200.000 2 Biaya distribusi Hewan Kurban ke Desa 5 tempat 300.000 1.500.000 3 Biaya pemotongan 5 tempat 100.000 500.000 Total dana pendistribusian Hewan Kurban sebesar 2.380.000 Terbilang, Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah Ponjong, 10 September 2014 Panitia Tebar Hewan Qurban Ketua Elly Hadi Saputra Sekretaris Muh. Yuriwan Panca Negara Bendahara Roy Gunawan PANITIA KEGIATAN BAKTI SOSIAL TEBAR HEWAN QURBAN PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH PONDOK PESANTREN MUHAMMADIYAH AL MURTADLO PONJONG GUNUNGKIDUL YOGYAKARTA Alamat : Komplek SMP Muhammadiyah, Susukan II, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta. Kode Pos 55892. No : / PCPM – PP. ALM / IX / 2014 Lamp : 1 bendel proposal Hal : Permohonan Dana & Hewan Qurban Kepada Ykh : ................................................................... Di ............................................................... Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillahirabbil’alamin, segala puji hanyalah milik Allah SWT Tuhan seluruh alam ini, Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga sahabat dan seluruh ummatnya hingga akhir zaman nanti. Amiin. Berkaitan dengan proposal yang kami sampaikan ini, maka untuk kelancaran kegiatan kami yaitu Bakti Sosial dan Tebar Hewan Qurban 1435 H / 2014 M. Kami segenap panitia memohon bantuan dana operasional dan hewan qurban serta kerjasamanya dalam mensukseskan kegiatan tersebut. Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, dan terimakah atas segala bantuan dan kerjasamanya. Semoga kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan harapan. Amiin. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ponjong, 10 September 2014 Panitia Tebar Hewan Qurban Ketua Elly Hadi Saputra Sekretaris Muh. Yuriwan Panca Negara Mengetahui Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponjong Arif Munandar, S.Ag PROPOSAL KEGIATAN BAKTI SOSIAL DAN TEBAR HEWAN QURBAN PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH PONDOK PESANTREN MUHAMMADIYAH AL MURTADLO PONJONG GUNUNGKIDUL YOGYAKARTA ALAMAT : KOMPLEKS SMP MUHAMMADIYAH SUSUKAN II, GENJAHAN, PONJONG, GUNUNGKIDUL, YOGYAKARTA. KODE POS 55892.

Jumat, 20 Januari 2012

Abu Hurairah


Nama lengkapnya Abdurrahman bin Shakhr. Pada masa jahiliyah ia bernama Abd Syams, biasa dipanggil Abu Hurairah, karena seekor kucing yang selalu menyertainya dan ia pun selalu memberi makan kucing tersebut dan memandikannya.
Ia dilahirkan tahun 21 sebelum hijrah. Sejak kecil, ia sudah menjadi yatim. Ia bekerja pada Basrah binti Ghazawan. Setelah masuk islam, ia menikahinya. Ia berasal dari kabilah Dus, Yaman. Ia masuk Islam tahun 7 H. Semenjak masuk Islam, ia selalu menyertai Nabi. Ia termasuk salah satu diantara Ahl Ash-Shuffah. Ia mempergunakan sepertiga malamnya untuk ibadah, sepertiganya untuk istrinya, dan yang sepertiganya untuk putrinya. Setiap malam, ia selalu menghiasi rumahnya dengan dzikir kepada Allah.
Suatu hari, ia mengadukan keadaan ibunya kepada Rasulullah. Ia memohon kepada Rasulullah untuk mendoakan ibunya agar mendapat petunjuk dari Allah. Beliaupun mendoakannya dan akhirnya ibunya masuk Islam.
Umar bin al – Khathab pernah menugaskannya sebagai Gubernur di wilayah Bahrain. Setelah sekian lama menjabat, Umar mengamati bahwa Abu Hurairah hanya sibuk beribadah, lalu Umar mencopot jabatannya. Kemudian Umar bermaksud mengangkatnya lagi menjadi Gubernur, tetapi Abu Hurairah menolaknya.
Marwan bin Hakam pernah menguji tingkat hafalan Abu Hurairah terhadap hadits Nabi. Pada masa itu, banyak muncul hadits – hadits palsu yang dinisbatkan kepada Abu Hurairah. Marwan memanggilnya dan memintanya untuk menyebutkan beberapa hadits, lalu sekretaris Marwan mencatatnya. Setahun kemudian, Marwan memanggilnya lagi dan Abu Hurairah pun menyebutkan semua Hadits yang pernah ia sampaikan tahun sebelumnya, tanpa tertinggal satu huruf.
Ia adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah. Al – Bukhari pernah berkata, “tercatat lebih dari 800 orang perawi hadits dari kalangan sahabat dan tabi’in yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah”. Diantara orang yang meriwayatkan hadits darinya adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah dan lainnya. Ia meriwayatkan 5.374 hadits dari Nabi.
Pada tahun 59 H, ia menderita sakit. Pada waktu sakit, ia pernah mengatakan, “ya Allah,, aku cinta bersua dengan-Mu, maka cintailah persuanke dengan-Mu”. Ia meninggal di Madinah dan jasadnya dimakamkan di Baqi’. Syaikh Asy-Syubki telah menghimpun fatwa – fatwa Abu Hurairah dalam satu jilid buku yang berjudul “Fatawa’ Abi Hurairah”.

Senin, 17 Oktober 2011

Qira'at Al-Qur'an




BAB I
PENDAHULUAN
Al – Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas. Ini adalah suatu hal yang wajar karena Al – Qur’an diturunkan di tengah – tengah umat yang berbahasa Arab melalui Nabi yang berbahasa Arab, sekalipun ini bukan berarti bahwa Islam hanya untuk orang Arab saja. Namun dalam bahasa Arab sendiri memiliki ragam bahasa yang terkandung di dalamnya, karena di Arab sendiri memiliki suku yang cukup banyak sehingga menimbulkan keragaman pula. Qira’at Al-Qur’an adalah suatu ilmu yang membahas tentang cara membaca Al-Qur’an. Kadang – kadang, suatu kata yang terdapat dalam Al-qur’an dibaca lebih dari satu cara, sesuai dengan yang pernah diajarkan oleh Nabi. Dia menegaskan bahwa “Al – Qur’an diturunkan atas tujuh huruf”. Kebolehan membaca Al Qur’an dengan berbagai cara adalah suatu kelapangan yang Allah berikan kepada umat Islam, terutama pada orang Arab pada masa Al – Qur’an diturunkan.


BAB II
ISI
A. PENGERTIAN DAN SEJARAH QIRA’AT AL – QUR’AN
Qira’at adalah bentuk jamak dari kata qira’ah yang secara bahasa berarti bacaan. Secara istilah, Al Zarqani mengemukakan definisi qira’ah sebagai berikut : “Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam qira’at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al – qur’an al – karim serta sepakat riwayat – riwayat dan jalur – jalur daripadanya, baik perbedaan ini dalam pengucapan huruf – huruf maupun dalam pengucapan keadaan – keadannya” . Definisi ini mengandung tiga unsur pokok. Pertama, qiraat dimaksudkan menyangkut bacaan ayat – ayat al – qur’an. Cara membaca al – qur’an berbeda dari satu imam dengan imam qira’ah yang lain. Kedua, cara bacaan yang dianut dalam suatu mazhab qira’ah didasarkan atas riwayat dan bukan atas qias atau ijtihad. Ketiga, perbedaan antara qira’ah - qira’ah bisa terjadi dalam pengucapannya dalam berbagai keadaan.
Di samping itu, Ibn al –Jazari membuat definisi berikut : “Qira’at adalah pengetahuan tentang cara – cara melafalkan kalimat – kalimat Al – Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakannya kepada penukilnya”. Menurut dia, Al – Muqri adalah seorang yang mengetahui qiraah-qiraah dan meriwayatkannya kepada orang lain secara lisan. Sekiranya ia hafal kitab Al Taisir misalnya, ia belum dapat meriwayatkan isinya selama orang yang menerimanya dari gurunya secara lisan tidak dapat menyampaikan kepadanya secara lisan pula dengan periwayatan yang bersambung – bersambung. Sebab, dalam masalah qira’ah banyak hal yang tidak dapat ditetapkan kecuali melalui pendengaran dan penyampaian secara lisan. Al Qari al – Mubtadi adalah orang yang mulai melakukan personifikasi tiga qiraah. Al – Muntahi ialah orang yang mentransfer kebanyakan qiraah atau qiraah – qiraah yang paling termasyhur. Para sahabat tidak semuanya mengetahui semua cara membaca al – Quran. Sebagian mengambil satu cara bacanya dari Rasul, sebagian mengambil dua, dan yang lainnya mengambil lebih, sesuai dengan kemampuan dan kesempatan masing – masing.
Para sahabat berpencar ke berbagai kota dan daerah dengan membawa dan mengajarkan cara baca yang mereka ketahui sehingga cara baca menjadi populer di kota atau di daerah tempat mereka mengajarkannya. Terjadilah perbedaan cara baca Al – Qur’an dari suatu kota ke kota yang lain. Kemudian, para Tabi’in menerima cara baca tertentu dari sahabat tertentu. Para tabi’i al Tabi’in menerimanya dari tabi’in dan meneruskannya pula pada generasi berikutnya. Dengan demikian tumbuhlah berbagai qira’ah yang kesemuanya berdasarkan riwayat. Hanya saja, sebagian menjadi popular dan yang lain tidak. Riwayatnya juga sebagian mutawatir dan yang lainnya tidak.
B. MACAM – MACAM TINGKATAN QIRA’AT
Perbedaan antara satu qira’ah dan qira’ah yang lainnya bisa terjadi pada perbedaan huruf, bentuk kata, susunan kalimat, I’rab, penambahan dan pengurangan kata. Perbedaan – perbedaan ini sudah tentu membawa sedikit atau banyak perbedaan pada makna selanjutnya yang berpengaruh kepada hukum yang diistimbatkan daripadanya.
Meluasnya wilayah Islam dan penyebarannya para sahabat dan Tabi’in yang mengajarkan Al – Qur’an di berbagai kota menyebabkan berbagai macam Qira’ah. Perbedaan antara satu qira’ah dan lainnya bertambah besar sehingga sebagian riwayatnya sudah tidak dapat lagi dipertanggungjawabkan. Para ulama menulis qira’ah – qira’ah ini dan sebagiannya menjadi masyhur sehingga lahirlah istilah “qira’at tujuh”, “qira’at sepuluh”, dan “qira’at empat belas” .
Qira’at tujuh adalah qira’at yang dibangsakan kepada tujuh orang imam yang masyhur, yaitu Nafi’ al-Madani, Ibn Katsir al-Makki, Abu ‘Amr Ibn al-‘Ala’, Ibn Amir al-Damisyqi, ‘Asyhim Ibn Abi al-Nujud al-Kufi, Hamzah Ibn Habib al-Zayyat, dan Al-Kisai. Qira’at sepuluh adalah qira’at yang tujuh ini ditambah dengan Abu Ja’far, Ya’kub al-Hadrami, Khalaf Ibn Hisyam al-Bazzar. Sedangkan qira’at yang ke empatbelas adalah qira’at yang sepuluh ditambah dengan Ibn Muhaishin, Al-Yazidi, Al-Hasan al-Bashri, dan Al-A’masy.
Al – Suyuthi mengutip Ibn al-Jazari yang mengelompokkan qira’at berdasarkan sanad kepada enam macam :
1. Mutawatir, yaitu qira’at yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang banyak pula sehingga tidak mungkin mereka sepakat berdusta dalam tiap angkatan sampai kepada Rasul. Kebanyakan qira’at adalah demikian. Menurut jumhur Ulama, qira’at yang tujuh adalah mutawatir.
2. Masyhur, yaitu qira’at yang sanadnya sahih. Akan tetapi, jumlah periwayatannya tidak sampai sebanyak periwayat mutawatir. Qira’at ini sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tulisan mushaf Ustmani. Qira’at ini populer di kalangan ahli qira’at dan mereka tidak memandangnya sebagai qira’at yang salah atau aneh.
3. Ahad, yaitu qira’at yang sanadnya sahih. Akan tetapi qira’at ini menyalahi tulisan tulisan mushaf ustmani atau kaidah bahasa Arab. Qira’at ini tidak sah dibaca sebagai Al – Qur’an dan tidak wajib meyakininya.
4. Syaz, yaitu qira’at yang sanadnya tidak sahih. Qira’at ini tidak dijadikan pegangan dalam bacaan dan bukan termasuk Al – Qur’an.
5. Maudhu’, yaitu qira’at yang dibangsakan kepada seseorang tanpa dasar.
6. Mudraj, yaitu qira’at yang di dalamnya terdapat kata aatau kalimat tambahan yang biasanya dijadikan penafsiran bagi ayat Al – Qur’an.
Mengenai pengertian bahasa yang berbeda – beda ini, diserahkan kepada Rasul, karena beliau telah diberi tahu oleh Allah. Maka ketika seorang Huzayl membaca di hadapan Rasul “’Atta Hin”, padahal ia menghendaki “Hatta Hin”, Rasul pun membolehkannya, sebab memang begitulah orang Huzayl mengucapkan dan menggunakan.
Ketika seseorang membaca “’Alayhum” dan “Fihum” dengan dhammah, dan orang lain membaca “’Alayhum” dan “Fihimu” disambung, Rasulullah pun membolehkannya, sebab demikianlah mereka mengucapkan dan menggunakannya.
Ketika seorang qari’ membaca “Qad aflaha” dan Qul uhiya, dengan memindahkan harakat huruf hamzah kepada huruf sebelmnya sehingga menjadi “Qadaflaha dan Quluhiyya, Rasul pun memboleehkannya, sebab demikian mereka mengucapkan dan menggunakan.
C. SYARAT – SYARAT QIRA’AT
Untuk menangkal penyelewengan qira’at yang sudah mulai muncul, para ulama membuat persyaratan – persayaratan bagi qira’at yang dapat diterima. Untuk membedakan antara qira’at yang benar dan qira’at yang aneh. Para ulama membuat tiga syarat bagi qira’at yang benar.
a) Pertama, qira’at itu sesuai dengan bahasa Arab sekalipun menurut satu jalan.
b) Kedua, qira’at itu sesuai dengan salah satu mushaf – mushaf Ustmani sekalipun secara potensial.
c) Ketiga, bahwa sahih sanadnya, baik diriwayatkan dari Imam qira’at yang berterima selain mereka. Setiap qira’at yang menerima qira’at ini adalah qira’at yang benar dan tidak boleh ditolak dan harus diterima. Sebaliknya qira’at yang kurang salah satu dari tiga syarat ini disebut sebagai qira’at yang lemah atau aneh atau batal, baik qira’at tersebut diriwayatkan dari imam qira’at yang tujuh maupun dari Imam yang lebih besar dari mereka.
Inilah pendapat yang benar menurut Imam – Imam yang meneliti dari kalangan salaf dan khalaf. Demikian ditegaskan oleh al-Dani, Makki, Al-Mahdi, dan Abu Syamah. Bahkan, menurut al-Suyuthi, pendapat ini menjadi mazhab salaf yang tidak diketahui seorangpun dari mereka menyalahinya.
D. HIKMAH BANYAKNYA BENTUK BACAAN
Banyak kalangan orientalis yang menjadikan perbedaan qira’at sebagai bahan mengkritik Al – Qur’an dan menanamkan keragu – raguan dalam masyarakat Islam terhadap Al – Qur’an. Mereka mengatakan, “bahwa perbedaan qira’at itu muncul disebabkan oleh tidak adanya tanda I’rab dan I’jam pada huruf – huruf Al – Qur’an mulai ketika ia turun sampai kepada masa pemberian tanda baca dan I’jam; orang – orang membaca sesuai dengan pikirannya, sehingga munculah perbedaan – perbedaan itu.” Hal ini merupakan bagian dari usaha para orientalis menanamkan keragu – raguan pada masyarakat Islam terhadap Al – Qur’an. Bervariasinya qira’at merupakan faedah dan manfaat bagi umat Islam. Al – Qathan menyebutkan empat macam faedah, yaitu sebagai berikut :
a. Meringankan dan memudahkan umat Islam dalam membaca Al – Qur’an; suatu lafal yang sulit diucapkan dapat diganti dengna lafal yang mudah.
b. Menunjukkan betapa terjaganya kitab ini dari perubahan dan penyimpangan.
c. Sebagai kemukjizatan Al – Qur’an dari segi kepadatan maknanya, karena suatu qira’at menunjukkan suatu hukum syara’ tertentu tanpa pengulangan lafal.
d. Menjelaskan hal – hal yang mungkin belum jelas dalam qira’at yang lain.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari pembahasan tentang qira’at Al – Qur’an ini dapat disimpulkan bahwa walaupun di dalam Al – Qur’an terdapat berbagai macam cara baca Al – Qur’an, namun dari keragaman tersebut masih terkandung manfaat atau faedah di dalamnya. Ayat Al – Qur’an pada kata atau lafal tertentu, dibaca dengan berbagai bentuk bacaan. Perbedaan itu meliputi: (1) Penambahan kata dalam suatu qira’at dengan qira’at yang lain kata itu tidak ada. (2) Menggunakan kata yang berbeda. (3) mendahulukan suatu kata dari kata yang lain. (4) Menggunakan huruf yang berbeda. (5) menggunakan harakat yang berbeda. (6) Menggunakan bentuk kata yang berbeda. (7) perbedaan dalam bunyi lafal.


DAFTAR PUSTAKA
Al – Ibyary, Ibrahim, Pengenalan Sejarah Al – Qur’an, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993
Ash Shabuny, Muhammad Aly, Pengantar Study Al – Qur’an(At-Tibyan), Alma’arif, Bandung, 1984
Wahid, Ramli , Ulumul Qur’an, Rajawali Pers, Jakarta, 1993
Yusuf, Kadar M, Studi Al – Qur’an, Amzah, Jakarta, 2009

Sultan Baybars Dari Dinasti Mamluk; Penangkis Ancaman Crusader dan Mongol (Part 1)

  Sultan Baybar Nama lengkapnya adalah Al-Malik az-Zahir Ruknuddin Baybars al-Bunduq , adalah pendiri Dinasti Mamluk di Mesir generasi ke em...