Sabtu, 14 Mei 2011

Sejarah dan Pokok - Pokok Ajaran Aliran Khawarij



A. Sejarah Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak . Dalam Al – Qur’an ditemukan sejumlah nama Khawarij. Nama itu didasarkan atas ayat 100 surat An – Nisa’ yang menyebutkan
Artinya : “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah dan rizki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan RasulNya, kemudian kematian menimpanya, maka sungguh tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. An – Nisa’:100
Dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai kaum yang berhijrah/keluar meninggalkan rumah dan kampong halaman merekauntuk mengabdikan diri kepada Allah dan RasulNya dan untuk memperoleh ridha dan pahala dari Allah Mazhab khawarij muncul bersaman dengan mazhab syiah pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada awalnya, pengikut kedua mazhab tersebut adalah para pendukung Ali, meskipun mazhab khawarij muncul lebih dulu
Menurut catatan sejarah, ketika pasukan Mu’awiyah terdesak dalam peristiwa perang Shiffien yang terjadi antara pengikut Ali dengan pengikut Mu’awiyah, Mu’awiyah merencanakan untuk mundur. Niat tersebut dibatalkan kerena ad aide untuk mengadakan tahkim. Tentara Mu’awiyah mengangkat mushaf al – qur’an di atas kepala mereka agar bertahkim dengan al – qur’an. Melihat kenyataan tersebut, AAli tetap bermaksud melanjutkan peperangan. Namun ada sekelompok orang dari pasukan Ali yang menuntut agar Ali bersedia menerima usulan tahkim. Dengan terpaksa Ali menyetujui usul tersebut. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Mu’awiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bi Abbas sebagai delegasi juru damai, tetapi orang – orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirimkan Abu Musa Al – Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Kaputusan tahkim yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Mu’awiyah sebagai khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang – orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, “mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah.” Kemudian imam Ali menjawab, “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.”. Sejak itu orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Harura. Itulah sebabnya Khawarij disebut juga dengan nama hururiyah .

B. Pokok - pokok Ajaran Khawarij
Diantara doktrin – doktrin pokok khawarij adalah sebagi berikut :
a) Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
b) Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian saetiap orang Muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
c) Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam.
d) Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Ustman telah dianggap menyeleweng.
e) Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi tahkim, ia telah dianggap menyeleweng.
f) Mua’awiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa al Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
g) Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga Kafir.
h) Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis lagi, bahwa mereka menganggap seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
i) Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam Negara musuh, sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam Negara Islam.
j) Seseorang harus menghindar dari seorang pemimpin yang menyeleweng.
k) Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surge, sedangkan orang yang jahat hasus masuk ke dalam neraka).
l) Amar ma’ruf nahi munkar.
m) Memalingkan ayat – ayat al – qur’an yang tampak mutasyabihat (samar).
n) Qur’an adalah makhluk.
o) Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.

Jumat, 13 Mei 2011

Memahami Agama Dari Aspek Sosiologis



Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu, sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan hidup itu serta pula kepercayaannya, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kapada cara hidup bersama itu dalam tiap persekutuan hidup manusia. Menurut Soerjono Soekarno sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Sosiologi tidak menetapkan kearah aman sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberi petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaksanaan kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama tersebut. Didalam ilmu ini juga dibahas tentang proses-proses sosial mengingat bahwa pengetahuan prihal struktural masyarakat saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama dari manusia.

Dari definisi tersebut terlihat bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur lapisan serta gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini sesuatu fenomena sosial dapat dianalisis dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut. Jadi sosiologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang kemasyarakatan yang mempelajari segala aspek dalam masyarakat.

Sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama atau cara pandang untuk memahami agama memalui ilmu sosiologi. Sosiologi digunakan sebagai salah satu alat pendekatan karena banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan tepat apabila menggunakan jasa bantuan dari ilmu sosiologi. Letak sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama adalah ketika suatu peristiwa dapat ditemukan hikmahnya melalui ilmu sosial.

Menurut Jalaluddin Rahmat, besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial didasarkan atas lima alasan, yaitu :
1. proporsi terbesar sumber hukum Islam yaitu Al qur’an dan hadis adalah yang berkenaan dengan muamalah (masalah sosial), perbandingan ayat-ayat yang menyangkut ibadah dan ayat-ayat tentang kehidupan soaial adalah satu berbanding seratus, satu untuk ayat ibadah dan ada seratus ayat muamalah.
2. ditekankannya masalah muamalah (sosial) dalam Islam adalah apabila urusan ibadah bersamaan dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan tetapi bukan untuk ditinggalkan. Jadi ketika terdapat urusan muamalah, ibadah tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.
3. bahwa ibadah yang mengandung unsur kemasyarakatan atau sosial diberi ganjaran yang lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan. Sebagai contoh adalah sholat berjamaah mendapat ganjaran dua puluh tujuh derajat lebih tinggi apabila dibandingkan dengan sholat yang dikerjakan sendirian yang hanya mendapat ganjaran satu derajat.
4. adanya ketentuan dalam Islam bahwa apabila urusan ibadah yang dilakukan tidak sempurna, batal atau melanggar pantangan tertentu maka kifarat atau tebusannya adalah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial.
5. adanya ajaran dalam Islam yang menyatakan bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar daripada ibadah sunnah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. :
“Maukah kamu aku beritahukan derajat apa yang lebih utama daripada shalat, puasa dan sadaqah, (sahabat menjawab tentu). Yaitu mendamaikan dua pihak yang bertengkar.” (HR Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Hibban).
Hadis diatas membuktikan bahwa bagaimanapun juga urusan muamalah itu juga mendapat perhatian yang besar dari agama.

Dalam Al qur’an terdapat ayat-ayat yang berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya, diantaranya surat al - mujaadilah ayat 11 yang artinya :

"Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan".

Sultan Baybars Dari Dinasti Mamluk; Penangkis Ancaman Crusader dan Mongol (Part 1)

  Sultan Baybar Nama lengkapnya adalah Al-Malik az-Zahir Ruknuddin Baybars al-Bunduq , adalah pendiri Dinasti Mamluk di Mesir generasi ke em...